Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Teror Bom Juru Parkir Warnai Rencana Aksi 22 Mei

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Anggota polisi menunjukkan barang bukti terduga teroris di Kampung Nanggewer Kaum, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 18 Mei 2019. Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Bogor tersebut memiliki kemampuan untuk membuat bom dengan tingkat ledak tinggi atau High Ekplosive. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Anggota polisi menunjukkan barang bukti terduga teroris di Kampung Nanggewer Kaum, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 18 Mei 2019. Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Bogor tersebut memiliki kemampuan untuk membuat bom dengan tingkat ledak tinggi atau High Ekplosive. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAksi 22 Mei yang bakal dilakukan pendukung Prabowo saat Komisi Pemilihan Umum memberitahukan hasil pemilu 2019 dibayangi isu serius: serangan teror bom. Markas Besar Polri menyatakan hal tersebut setelah menangkap terduga teroris di Kabupaten Bogor pada Jumat, 17 Mei 2019.

Baca: Moeldoko: Ada Potensi Kelompok Terlatih Membonceng Aksi 22 Mei

Polri menyatakan terduga teroris itu berencana meledakkan bom di depan gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. "Targetnya ada dua. Pertama itu thogut. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat jumpa pers di kediaman terduga teroris di Kabupaten Bogor, Sabtu, 18 Mei 2019.

Pendukung Prabowo memang berencana menggelar aksi 22 Mei berupa Ifthor Akbar 212. Sebelum bersalin nama, aksi ini sebelumnya disebut aksi people power maupun aksi kedaulatan rakyat. Tujuannya sama, yakni menolak pengumuman KPU soal hasil pilpres karena dituding diwarnai kecurangan.

Penangkapan dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap terduga teroris jaringan ISIS atas nama Endang alias Abu Rafi. Endang ditangkap di rumahnya di RT02 RW03, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sehari-hari, pria 51 tahun itu berprofesi sebagai juru parkir di simpang Bintang Mas, Cibinong, yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

Polisi menunjukkan barang bukti yang diambil dari rumah terduga teroris Endang alias Abu Rafi di RT 02/03, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 18 Mei 2019. Tempo/Ade Ridwan

Saat penangkapan, di dalam rumah Endang ditemukan bahan baku pembuat bom jenis Triacetontriperoxid atau TATP dan Nitrogliserin. Selain itu juga diamankan, beberapa panci, empat plastik paku, buku-buku doktrin jihadis, dua buah laptop, delapan buah senjata tajam, tiga buah handphone, dan satu buah airsoftgun. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam bom pipa siap ledak, serta satu bom panci yang tengah dirakit.

Baca: Polisi Sebut Teroris Bogor akan Ledakkan Bom di KPU pada 22 Mei

Dedi mengatakan adanya pergerakan massa ke Jakarta pada 22 Mei justru menjadi momentum bagi para teroris untuk mencari eksistensi. Momentum itu, kata dia, dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk memberitahukan bahwa kelompok mereka masih eksis.

Adanya potensi ancaman itu membuat Polri mengimbau masyarakat untuk tak ikut aksi 22 Mei. “Diimbau masyarakat untuk tidak turun di jalan karena ada potensi aksi teror," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di kantornya, Jumat, 17 Mei 2019.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin, Moeldoko. Ia mengatakan akan ada kelompok yang memanfaatkan pengumpulan massa. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak berkumpul karena dapat merugikan.

“Saya ingin menjelaskan bahwa ada upaya sistematis yang akan memanfaatkan situasi kalau terjadi pengumpulan massa. Ini harus dipahami betul oleh semua pihak. Rencana ini bukan main-main,” kata Moeldoko di Media Center Jokowi-Ma’ruf, Jalan Cemara, Jumat 17 Mei 2019.

Baca juga: Tiga Keluarga Meledakkan Diri dalam Rentetan Bom Surabaya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, mempersilakan polisi untuk menelusuri dugaan ada kelompok yang akan menunggangi aksi 22 Mei. Dia menyebut hal tersebut domain kepolisian, dan BPN menyerahkan sepenuhnya kepada mereka. “Kepolisian pasti punya bukti dan data apakah akan ada yang menunggangi, sepenuhnya kami serahkan kepada polisi,” kata Andre di D’consulate Resto, Sabtu 18 Mei 2019.

Andre mengatakan hal ini belum tentu upaya menggembosi Ifthor Akbar 212. Ia menyebut bila pun memang bertujuan demikian, ia yakin respons masyarakat berbeda, bahkan ada yang semakin berani. "Tapi aksi ini harus dalam koridor damai dan sesuai kontitusi," kata Andre.

Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanto, mengatakan ada sejumlah alasan yang membuat kelompok teror memanfaatkan momentum 22 Mei 2019. Alasan itu diantaranya adanya kerumunan massa, konsentrasi aparat keamanan, dan publikasi media.

Stanislaus mengatakan, kelompok radikal pelaku teror sebetulnya tidak berhubungan langsung dengan kelompok politik. Mereka antidemokrasi, namun menemukan momentum Pemilu 2019 untuk melakukan aksinya sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

Baca: Kata Kubu Prabowo Soal Penumpang Gelap di Ifthor Akbar 212

Menurut Stanislaus, bukti bahwa mereka antidemokrasi juga ditemukan. Misalnya, dari hasil penelusuran ditemukan media propaganda Hanifiyah Media pada 4 April 2019 dengan judul Syirik Parlemen dan Undang-Undang. "Media yang sangat mudah diperoleh dalam format softcopy tersebut berisi propaganda yang menentang sistem demokrasi Indonesia," kata Stanislaus kepada Tempo, Ahad, 19 Mei 2019.

Bahkan, beberapa bulan sebelumnya, Hanifiyah Media pada 22 Februari 2019 juga memuat propaganda tentang Kutukan Ajaran Demokrasi. Beredarnya media propaganda itu, kata Stanislaus, menunjukkan bahwa rencana aksi oleh kelompok radikal untuk menganggu Pemilu sudah direncanakan. "Terbukti dengan adanya propaganda yang masif yang mengarah kepada anti demokrasi," ujarnya.

Stanislaus juga menduga ada dua kelompok teroris yang berencana melakukan aksi pada 22 Mei 2019. Salah satunya kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS dan kelompok Al Jamaah Al Islamiyyah yang berafiliasi dengan Al Qaeda. Hal tersebut terungkap setelah penangkapan 9 anggota JAD di sejumlah daerah di Pulau Jawa selama Mei 2019. Juga terduga teroris di Gresik yang merupakan anggota Al Jamaah Al Islamiyyah ditangkap polisi pada Sabtu, 18 Mei 2019.

Baca: Bersiaga Hadapi Aksi 22 Mei, Moeldoko: Kami Tak Ingin Ada Korban

Stanislaus memperkirakan, penangkapan yang dilakukan kepolisian akan terus dilakukan karena radikalisasi yang sangat masif. Dalam beberapa kasus, penangkapan terduga teroris bisa memicu aksi dari anggota kelompok lainnya. "Yang paling peting adalah penangkapan ini akan mengurangi kekuatan mereka secara signifikan," kata dia.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | FRISKI RIANA | FIKRI ARIGI | DEWI NURITA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

2 jam lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

3 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

13 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

14 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

17 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

19 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

21 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

21 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

22 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.